Pembongkaran Ikan
Hasil Tangkapan Di Pelabuhan
Pembongkaran ikan hasil tangkapan di pelabuhan dapat dilakukan setelah
kapal lapor ke kantor syahbandar di pelabuhan bahwa kapal telah masuk pelabuhan
dan akan melakukan pembongkaran hasil tangkapan, serta memuat perbekalan untuk
keberangkatan pada trip yang akan datang. Kemudian kapal akan diperiksa oleh
pengawas perikanan. Pengawas akan memeriksa hasil tangkapan dan jurnal
penangkapan (fishing log books), Jika sudah sesuai dengan SIPI dan
SIKPI, maka akan diberi izin untuk melakukan pembongkaran.
Prinsip pembongkaran di pelabuhan adalah tetap mempertahankan prinsip
penanganan ikan yang baik yaitu: dingin, cepat, bersih, dan
cermat. Untuk menjaga agar terlindung dari panas mata
hari maka di atas palkah ikan sebaiknya diberi tenda, demikian juga tempat yang
dilalui untuk membawa ikan. Biasanya ikan akan diturunkan di tempat yang
dipergunakan untuk menangani ikan, yaitu tempat yang dipergunakan untuk
mengemas ikan yang akan dikirim, baik untuk pasaran lokal maupun untuk pasaran
ke luar negeri (eksport).
Ikan tuna sebelum dikemas biasanya dilakukan tindakan sebagai berikut :
- Dilakukan pengecekan oleh petugas yang telah ahli
untuk mengetahui mutu ikan ter Kegiatan pengecekan ini dilakukan
dengan uji organoleptik, caranya yaitu :
- Mengambil contoh daging ikan tuna dengan cara
menusuk pangkal sirip dada ke arah dalam dengan alat yang terbuat dari
pipa besi yang bagian ujung tajam, sehingga pada waktu ditusukan daging
tuna akan masuk ke dalam
- Daging yang ada di dalam pipa dikeluarkan untuk
diperiksa.
- Pemeriksaan biasanya dilakukan dengan melihat
tektur dan warna daging, mencium baunya dan dirasakan tekturnya dengan
tangan, serta kadang- kadang dicicipi rasanya dengan memakan daging
tersebut.
- Ikan yang sudah dicek kemudian ditentukan
klasnya (grade), yaitu berturut-turut : grade A, grade B, grade C dan
reject (setiap perusahaan berbeda-beda).
- Ikan grade A dan B akan dieksport dalam keadaan
utuh, grade C adalah ikan tuna yang masih dapat dibuat
menjadi sashimi atau sushi tetapi di tubuhnya terdapat luka, sedangkan
ikan reject dijual untuk diolah menjadi produk lain
seperti : ikan kaleng, ikan beku, dan lain
- Ikan grade A dan B kemudian dicuci dengan air
tawar sambil dilap dengan busa untuk menghilangkan sisa darah dan lendir
serta air hingga tidak ada lagi yang menempel. Ekor ikan tuna dipotong
pada bagian cagaknya
- Es kering (dry ice) yang telah dibungkus
dengan kertas dan kantong plastik dimasukan ke dalam rongga insang dan
- Ikan dibungkus dengan kertas dan kantong plastik
kemudian dimasukan kedalam kotak karton, kemudian ke dalam kotak tersebut
diberi es kering secukupnya, setelah itu kotak karton ditutup dan
dilakban
- Kotak karton dimasukan ke dalam truk yang
berpendingin untuk dikirim ke bandara.
- Ikan grade C dibawa ke tempat pemrosesan untuk
dijadikan tuna loin, Loin adalah filet daging tuna dimana satu ekor tuna
difilet menjadi empat bagian, yaitu dua buah daging akami dan dua buah
daging tooro.
- Ikan reject dicuci dan
dibersihkan kemudian dibekukan untuk diolah menjadi produk
Ikan tuna di masukan kedalam kotak karton
Pembongkaran ikan tuna beku biasanya
dilakukan dengan crane, adapun kegiatan pembongkaran
sebagai berikut :
- Matikan mesin
pendingin 1
jam sebelum pembongkaran
- Bukalah tutup palkah
- Angkatlah ikan dengan menggunakan crane
- Masukanlah ikan ke dalam truk berpendingin untuk
di bawa ke tempat proses selanjutny Ikan tuna beku untuk tujuan ekspor
biasanya langsung dipindahkan dari kapal penangkap ke
kapal pengangkut (transhipment).
Transhipment adalah pemindahan hasil tangkapan tuna
long line yang dilakukan oleh kapal penangkap ke kapal pengangkut dengan tujuan
untuk dieksport. Kegiatan ini harus ada izin pemindahan antar kapal dari negara
tempat dimana transshipment dilakukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar