Rabu, 27 Mei 2020

ALAT TANGKAP


TEKNOLOGI BUBU KUBAH UNTUK PENANGKAPAN RAJUNGAN KALA PERAIRAN DANGKAL




Rajungan merupakan salah satu produk perikanan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi dan merupakan komoditas ekspor dimana fenomena ini mengakibatkan tingginya aktivitas penang-kapan rajungan. Melihat kondisi tersebut timbul kekhawatiran terjadi kerusakan stok sumber-daya rajungan yang terlihat dari hasil tangkapan yang jumlahnya semakin menurun dan ukurann-ya semakin kecil. Selain itu ada indikasi bahwa hasil tangkapan rajungan menjadi hasil tangkapan buangan (discard) dari beberapa teknologi penangkapan ikan yang tidak mentargetkan rajungan sebagai tangkapan utama.

Kegiatan penangkapan rajungan dapat dilakukan dengan berbagai jenis alat penangkapan, ter-utama dari kelompok jaring (jaring klitik, trammel-net, gill-net lainnya, aneka pukat : cantrang, dogol, trawl). Alat penangkapan ini disamping kurang ramah lingkungan (kurang selektif) juga kualitas hasil tangkapannya relatif rendah (umumnya mati dan rusak), sehingga dari aspek pen-gelolaan sumberdaya, cara ini jelas lebih berdampak pada pemborosan sumberdaya. Dari segi kesehatan lingkungan, metode penangkapan tersebut cenderung akan merusak habitat dan pada gilirannya nanti komunitas rajungan pun menjadi cepat menurun. Melihat cukup beragam-nya teknologi penangkapan rajungan yang berkembang di nelayan, maka perlu adanya teknologi yang baku yang efektif untuk penangkapan rajungan.

Teknologi penangkapan yang lebih selektif dan ramah lingkungan untuk menangkap rajungan adalah bubu. Bubu merupakan salah satu alat tangkap dalam kelompok perangkap yang banyak digunakan untuk menangkap rajungan. Perangkap akan memberikan manfaat hasil tangkapan rajungan yang berkualitas baik dan dalam keadaan hidup sehingga memberikan nilai tambah

Pengoperasian bubu dengan bobot yang relatip ringan dan dioperasikan secara pasif pada lokasi aman sesuai yang dikehendaki diharapkan tidak akan memberikan dapak kerusakan lingkungan. Adapun alasan penetapan bubu sebagai alat penangkapan rajungan terkait diterbitkannya RPP perikanan rajungan dan Permen nomor 1 dan nomor 2 tahun 2015 yang antara lain dibandingkan dengan alat penangkap non Bubu, hasil tangkapan Bubu didominansi oleh rajungan (70 – 100%, berpeluang hidup lebih besar sehingga mutu lebih baik serta selektif dan ramah lingkungan seh-ingga layak untuk keberlanjutan sumberdaya.

Teknologi penangkapan yang direkomendasikan untuk menangkap rajungan pada kegiatan ino-vasi adalah bubu beralas bundar berbentuk kubah. dengan tujuan untuk meningkatkan efisien-si penangkapan rajungan dengan bubu dan untuk mengalihkan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Peran teknologi inovasi ini akan memberikan efektifitas dalam penangkapan rajun-gan sehingga akan mendukung selektifitas ukuran rajungan yang boleh ditangkap dan kelestarian lingkungan serta keberlanjutan penangkapan.

PENGERTIAN/ISTILAH/DEFINISI

Bubu adalah alat tangkap sejenis perangkap dimana ikan dan/atau target lainnya dibiarkan masuk kedalam bubu sehingga tertangkap dan sulit untuk keluar atau tidak bisa lolos lagi. Dengan per-kataan lain bubu adalah perangkap tertutup yang membiarkan sasaran tangkap masuk sehingga sulit atau tidak bisa lolos. Menurut pengertian Brandt (1972), bubu merupakan alat tangkap tiga dimensi yang memiliki ruangan yang sepenuhnya tertutup, dengan pengecualian satu atau lebih pintu masuk dilengkapi alat pencegah ikan lolos (non-return device).

Rancang bangun dan bahan bubu yang beragam mempunyai peluang untuk menangkap rajun-gan. Aneka bubu yang menangkap berbagai hewan air di dasar perairan termasuk kepiting dan rajungan adalah : ambao lipat di Tarakan, bintor di Airbangis, bintur keong di Pelabuhan Ratu dan Cilacap, blengker di Trenggalek, jodang di Pelabuhanratu, lukah di Airbangis, Rakang di Madonga (Sulsel), dan diberbagai tempat lainnya di Indonesia. Semua jenis bubu merupakan alat penang-kap ikan yang dapat dibawa dan dipindah-pindahkan, dimana dari knya

Bubu kubah untuk penangkapan rajungan adalah bubu beralas bundar berbentuk kubah yang tergolong dapat dilipat dan memiliki dua pintu samping, Beberapa istilah komponen bubu kubah sebagai berikut :


·   Kerangka bubu adalah bagian bubu yang berfungsi untuk membentuk badan bubu menjadi seperti kurungan yang terbuat dari kawat seng.

·   Badan bubu adalah bagian bubu yang berbentuk kurungan atau keranjang, yang terbuat dari webbing PE d/6 berfungsi sebagai pengurung sasaran tangkap.

·   Mulut bubu (funnel) adalah bagian bubu berbentuk lorong tempat masuknya rajungan kedalam badan bubu. Pintu bubu adalah bagian pembuka dan penutup bubu yang berfungsi untuk memasang umpan dan mengambil hasil tangkapan.

·   Engsel bubu adalah bagian bubu yang terbuat dari kawat seng berbentuk cincin, yang berfungsi untuk melipat bubu.

·   Pengunci/kancing bubu adalah bagian bubu yang terbuat dari kawat seng berbentuk kait, yang berfungsi untuk mengkaitkan/mengunci pintu bubu.

·   Tempat umpan adalah bagian bubu terbuat dari kawat seng tempat meletakkan umpan

·   Tali guci adalah tali yang digunakan untuk menggantungkan bubu.


Tahapan pengoperasian :

•  Penurunan Bubu (Setting)

Pada prinsipnya penurunan bubu terdiri dari tahapan-tahapan sebagai berikut :

·         Setelah sampai didaerah operasi, juru mudi menjalankan kapal lurus dengan posisi arah arus dari kanan kapal dengan laju kapal diperlambat. Pada saat ini posisi penurunan sudah didapat yang kemudian dengan bantuan GPS, posisi dicatat.


·         Dengan aba-aba dari juru mudi, tiang bendera tanda yang tersambung dengan tali selambar dibuang kelaut.

·         Berurutan membuang tali selambar yang tersambung langsung dengan tali utama bubu, menyusul kemudian penurunan bubu yang sudah dipasangi umpan dengan terlebih dahulu membuka lipatan bubu umpan sehingga membentuk kubah dan dikunci lipatannya. Penurunan bubu dilakukan dengan cara dilemparkan dari sebelah kanan kapal (mesin tempel kapal berada dilambung kiri).

·         Setiap setengah bagian jumlah bubu, dipasangi bendera tanda, demikian juga pada bubu yang terakhir dipasangi bendera tanda dengan tali selambar terikat pada kapal.

·         Saat setting laju kapal mengimbangi kecepatan penurunan bubu. Setelah setting selesai kapal bergeser dari posisi bubu kemudian kapal meurunkan jangkar untuk engker kemudian mesin dimatikan.








Pengangkatan (Hauling)

Adapun tahapan proses pengangkatan bubu (hauling) adalah sebagai berikut :

·         Pertama-tama mesin dihidupkan kemudian jangkar dinaikan di atas geladak kapal (ditaruh pada tempat yang sudah disediakan) selanjutnya kapal menuju bendera tanda yang ke dua, setelah mendekati sampai pada bendera ke dua laju kapal diperlambat agar awak kapal mudah mengambil dan mengangkat diatas kapal bendera tanda tersebut

·         Tali bendera ditarik ke atas kapal berikut tali selambar hingga bagian bubu.

·         Bubu kemudian satu persatu diangkat ke atas kapal dengan cara ditarik tali pengikatnya.

·         Sementara kapal dijalankan dengan kecepatan mengikuti kecepatan tarik bubu.

·         Bubu yang sudah diangkat kemudian dibuka, bila beroleh hasil tangkapan maka hasil tangkapan tersebut diambil dan langsung diletakkan kedalam keranjang, kemudian bubu dilipat dan disusun kembali dengan posisi serta urutan yang teratur.

·         Kemudian batu pemberat tali utama dinaikkan disusul pelampung bantu serta bendera tanda yang kemudian dilakukan penebaran dan perendaman bubu kembali.




Waktu Tunggu

Waktu tunggu yang dimaksud dalam hal ini adalah jarak atau lamanya waktu penurunan bubu (setting) dengan waktu pengangkatan (hauling), dimana pada saat ini bubu berarti telah masuk kedalam air, dan diperkirakan bubu telah mempunyai efektifitas penangkapan. Setelah menunggu satu malam saat yang mana diperkirakan rajungan sudah makan/masuk dalam bubu maka dilakukan penarikan atau hauling.

HASIL TANGKAPAN
Rajungan, Portunus pelagicus           Rajungan karang, Charybdis cruciata

Rajungan, Portunus pelagicus                       Rajungan bintang, Portunus sanguinolentus

Rajungan batik, Charybdis natator


KELAYAKAN FINANSIAL DAN ANALISA USAHA

Kelayakan finansial penerapan bubu kubah untuk penangkapan rajungan dicontohkan dengan operasional bubu kubah sebanyak 300 – 400 buah sehingga tanpa menggunakan alat bantu pe-narik dengan sistem pelayaran trip operasi penangkapan satu hari (one day fishing), sebagai beri-kut :

BUBU KUBAH (300 - 400 BUAH)

1. INVESTASI
Harga alat dan sarana bubu kubah
ALAT DAN SARANA
JUMLAH UNIT
HARGA SATUAN
HARGA
1.
Kasko Kapal
1

30.000.000
2. Mesin 22 PK
1
6.500.000
6.500.000
3. Mesin Bantu
1
10.500.000
10.500.000
4. Bubu Kubah
300 bh
27.500
8.250.000
4.
Tali temali
3000 m
2.000
6.000.000
5.
Alat perebus
1
2.000.000
2.000.000
TOTAL


62.350.000

2. BIAYA (COST)

a. Biaya Tidak Tetap (Variable Cost)

Biaya eksploitasi :



- Solar
= 10 x 26 x 10 x 6.500
= 16.900.000
- Oli
= 0,25x 26 x 10 x 11.000
=
715.000
- Perbekalan ABK
= 2 x 26 x 10 x 5.000
=
2.600.000
Biaya Tidak Tetap Per Tahun
= 20.215.000

b. Biaya Tetap (Fixed Cost)

1.) Biaya Penyusutan Per Tahun

SARANA PENANGKAPAN
UMUR TEKNIS
HARGA
PENYUSUTAN /TH
- Kasko Kapal
10 th
30.000.000
3.000.000
- Mesin
5th
6.500.000
1.300.000
- Mesin Bantu
5 th
10.500.000
2.100.000
- Bubu Kubah
2 th
8.250.000
4.125.000
- Tali Temali
3 th
6.000.000
2.000.000
- Alat perebus
4 th
2.000.000
500.000
TOTAL


13.025.000

2.) Biaya Perawatan

- Perawatan kapal
1.000.000
- Perawatan mesin
1.500.000
- Perawatan Bubu
500.000
TOTAL
3.000.000


3.) Biaya Administrasi

- Pas Biru
25.000
- SIUP
100.000
TOTAL
125.000

4.) Bunga Bank

16,5% x Biaya Investasi
= 10.287.750
Jumlah Biaya Tetap (FC)

(1+2+3+4)
= 16.150.000

c. Total Biaya

Biaya tidak tetap + Biaya tetap = 36.365.000

3. PENDAPATAN

a. Penjualan Hasil Tangkap

15 x 26 x 10 x 60.000 = 234.000.000
Restribusi 5% = 11.700.000
Penjualan – Restribusi = 222 300.000
Tabungan 2% = 4.446.000
Hasil Jual = 217.854.000

Hasil Jual – Eksploitasi = 161.504.000

b. Bagi Hasil

- Bagi Hasil ABK (40%)
= 64.601.600
- Bagi Hasil Pemilik (60%) = 96.902.400


c. Pendapatan Pemilik

Keuntungan Pemilik     = Bagi Hasil Pemilik – Biaya Tetap
     96.902.400 – 16.150.000
     80.752.400

    ANALISA KELAYAKAN USAHA

        Arus Kas (Cash Flow)

Arus Kas = Pendapatan + Penyusutan
  80.752.400 + 13.025.000
  93.777.400

b. Rentabilitas Ekonomi

Pendapatan
RE  =  ------------------ x 100 %

Investasi

     129,51 %

c. B/C Ratio

Pendapatan
B/C =      ---------------------------------------

FC + VC + Pendapatan ABK

161.504.000
B/C =     ----------------------------------------------------

16.150.000 + 20.215.000 + 64.601.600 B/C Ratio = 1,6 > 1
d. Pay Back Period


Investasi
62.350.000
PBP =
----------------
= -----------------

Arus Kas
93.777.400
= 0,66 th

=
8 bulan


e. Break Even Point

BEP (Rupiah) = 17 658 958

Titik impas hasil ketika tidak rugi dan tidak untung cukup diperlukan hasil selama setahun senilai Rp. 17.659.000,00 atau dengan nilai rata-rata hasil tangkap harian Rp. 68.000,00 setara dengan hasil tangkap 1,13 kg rajungan dalam setiap harinya. Berdasarkan perhitungan hasil laju tangkap 300 bubu perhari, pada kedalaman 10 – 20 meter dapat 3,4 kh/hari, pada kedalaman 30 – 35 m hasilnya 10,2 kg/hari dan pada kedalaman 40 – 45 m dapat diperoleh 12,8 kg rajungan segar.


Sumber : Rekomendasi Teknologi 2015 Kementrian Kelautan dan Perikanan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar