TEKNOLOGI BUBU KUBAH UNTUK PENANGKAPAN RAJUNGAN KALA PERAIRAN
DANGKAL
Rajungan
merupakan salah satu produk perikanan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi dan
merupakan komoditas ekspor dimana fenomena ini mengakibatkan tingginya
aktivitas penang-kapan rajungan. Melihat kondisi tersebut timbul kekhawatiran
terjadi kerusakan stok sumber-daya rajungan yang terlihat dari hasil tangkapan
yang jumlahnya semakin menurun dan ukurann-ya semakin kecil. Selain itu ada
indikasi bahwa hasil tangkapan rajungan menjadi hasil tangkapan buangan (discard) dari beberapa teknologi
penangkapan ikan yang tidak mentargetkan rajungan sebagai tangkapan utama.
Kegiatan
penangkapan rajungan dapat dilakukan dengan berbagai jenis alat penangkapan,
ter-utama dari kelompok jaring (jaring klitik, trammel-net, gill-net lainnya,
aneka pukat : cantrang, dogol, trawl).
Alat penangkapan ini disamping kurang ramah lingkungan (kurang selektif) juga
kualitas hasil tangkapannya relatif rendah (umumnya mati dan rusak), sehingga
dari aspek pen-gelolaan sumberdaya, cara ini jelas lebih berdampak pada pemborosan
sumberdaya. Dari segi kesehatan lingkungan, metode penangkapan tersebut
cenderung akan merusak habitat dan pada gilirannya nanti komunitas rajungan pun
menjadi cepat menurun. Melihat cukup beragam-nya teknologi penangkapan rajungan
yang berkembang di nelayan, maka perlu adanya teknologi yang baku yang efektif
untuk penangkapan rajungan.
Teknologi penangkapan yang lebih selektif dan ramah
lingkungan untuk menangkap rajungan adalah bubu. Bubu merupakan salah satu alat
tangkap dalam kelompok perangkap yang banyak digunakan untuk menangkap
rajungan. Perangkap akan memberikan manfaat hasil tangkapan rajungan yang
berkualitas baik dan dalam keadaan hidup sehingga memberikan nilai tambah
Pengoperasian
bubu dengan bobot yang relatip ringan dan dioperasikan secara pasif pada lokasi
aman sesuai yang dikehendaki diharapkan tidak akan memberikan dapak kerusakan
lingkungan. Adapun alasan penetapan bubu sebagai alat penangkapan rajungan
terkait diterbitkannya RPP perikanan rajungan dan Permen nomor 1 dan nomor 2
tahun 2015 yang antara lain dibandingkan dengan alat penangkap non Bubu, hasil
tangkapan Bubu didominansi oleh rajungan (70 – 100%, berpeluang hidup lebih
besar sehingga mutu lebih baik serta selektif dan ramah lingkungan seh-ingga
layak untuk keberlanjutan sumberdaya.
Teknologi penangkapan yang direkomendasikan untuk
menangkap rajungan pada kegiatan ino-vasi adalah bubu beralas bundar berbentuk
kubah. dengan tujuan untuk meningkatkan efisien-si penangkapan rajungan dengan
bubu dan untuk mengalihkan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Peran
teknologi inovasi ini akan memberikan efektifitas dalam penangkapan rajun-gan
sehingga akan mendukung selektifitas ukuran rajungan yang boleh ditangkap dan
kelestarian lingkungan serta keberlanjutan penangkapan.
PENGERTIAN/ISTILAH/DEFINISI
Bubu adalah
alat tangkap sejenis perangkap dimana ikan dan/atau target lainnya dibiarkan
masuk kedalam bubu sehingga tertangkap dan sulit untuk keluar atau tidak bisa
lolos lagi. Dengan per-kataan lain bubu adalah perangkap tertutup yang
membiarkan sasaran tangkap masuk sehingga sulit atau tidak bisa lolos. Menurut
pengertian Brandt (1972), bubu merupakan alat tangkap tiga dimensi yang
memiliki ruangan yang sepenuhnya tertutup, dengan pengecualian satu atau lebih
pintu masuk dilengkapi alat pencegah ikan lolos (non-return device).
Rancang bangun
dan bahan bubu yang beragam mempunyai peluang untuk menangkap rajun-gan. Aneka
bubu yang menangkap berbagai hewan air di dasar perairan termasuk kepiting dan
rajungan adalah : ambao lipat di Tarakan, bintor di Airbangis, bintur keong di
Pelabuhan Ratu dan Cilacap, blengker di Trenggalek, jodang di Pelabuhanratu,
lukah di Airbangis, Rakang di Madonga (Sulsel), dan diberbagai tempat lainnya
di Indonesia. Semua jenis bubu merupakan alat penang-kap ikan yang dapat dibawa
dan dipindah-pindahkan, dimana dari knya
Bubu kubah untuk
penangkapan rajungan adalah bubu beralas bundar berbentuk kubah yang tergolong
dapat dilipat dan memiliki dua pintu samping, Beberapa istilah komponen bubu
kubah sebagai berikut :
·
Kerangka bubu adalah bagian bubu yang berfungsi
untuk membentuk badan bubu menjadi seperti kurungan yang terbuat dari kawat
seng.
·
Badan bubu adalah bagian bubu yang berbentuk
kurungan atau keranjang, yang terbuat dari webbing PE d/6 berfungsi sebagai
pengurung sasaran tangkap.
·
Mulut bubu (funnel) adalah bagian bubu berbentuk
lorong tempat masuknya rajungan kedalam badan bubu. Pintu bubu adalah bagian
pembuka dan penutup bubu yang berfungsi untuk memasang umpan dan mengambil
hasil tangkapan.
·
Engsel bubu adalah bagian bubu yang terbuat dari
kawat seng berbentuk cincin, yang berfungsi untuk melipat bubu.
·
Pengunci/kancing bubu adalah bagian bubu yang
terbuat dari kawat seng berbentuk kait, yang berfungsi untuk
mengkaitkan/mengunci pintu bubu.
·
Tempat umpan adalah bagian bubu terbuat dari
kawat seng tempat meletakkan umpan
·
Tali guci adalah tali yang digunakan untuk
menggantungkan bubu.
Tahapan pengoperasian :
• Penurunan
Bubu (Setting)
Pada
prinsipnya penurunan bubu terdiri dari tahapan-tahapan sebagai berikut :
·
Setelah sampai didaerah operasi, juru mudi menjalankan
kapal lurus dengan posisi arah arus dari kanan kapal dengan laju kapal
diperlambat. Pada saat ini posisi penurunan sudah didapat yang kemudian dengan
bantuan GPS, posisi dicatat.
·
Dengan aba-aba dari juru mudi, tiang bendera tanda
yang tersambung dengan tali selambar dibuang kelaut.
·
Berurutan membuang tali selambar yang tersambung
langsung dengan tali utama bubu, menyusul kemudian penurunan bubu yang sudah
dipasangi umpan dengan terlebih dahulu membuka lipatan bubu umpan sehingga
membentuk kubah dan dikunci lipatannya. Penurunan bubu dilakukan dengan cara
dilemparkan dari sebelah kanan kapal (mesin tempel kapal berada dilambung
kiri).
·
Setiap setengah bagian jumlah bubu, dipasangi bendera
tanda, demikian juga pada bubu yang terakhir dipasangi bendera tanda dengan
tali selambar terikat pada kapal.
·
Saat setting laju kapal mengimbangi kecepatan
penurunan bubu. Setelah setting selesai kapal bergeser dari posisi bubu
kemudian kapal meurunkan jangkar untuk engker kemudian mesin dimatikan.
Pengangkatan (Hauling)
Adapun
tahapan proses pengangkatan bubu (hauling)
adalah sebagai berikut :
·
Pertama-tama mesin dihidupkan kemudian jangkar
dinaikan di atas geladak kapal (ditaruh pada tempat yang sudah disediakan)
selanjutnya kapal menuju bendera tanda yang ke dua, setelah mendekati sampai
pada bendera ke dua laju kapal diperlambat agar awak kapal mudah mengambil dan
mengangkat diatas kapal bendera tanda tersebut
·
Tali bendera ditarik ke atas kapal berikut tali
selambar hingga bagian bubu.
·
Bubu kemudian satu persatu diangkat ke atas kapal
dengan cara ditarik tali pengikatnya.
·
Sementara kapal dijalankan dengan kecepatan mengikuti
kecepatan tarik bubu.
·
Bubu yang sudah diangkat kemudian dibuka, bila beroleh
hasil tangkapan maka hasil tangkapan tersebut diambil dan langsung diletakkan
kedalam keranjang, kemudian bubu dilipat dan disusun kembali dengan posisi
serta urutan yang teratur.
·
Kemudian batu pemberat tali utama dinaikkan disusul
pelampung bantu serta bendera tanda yang kemudian dilakukan penebaran dan
perendaman bubu kembali.
Waktu Tunggu
Waktu
tunggu yang dimaksud dalam hal ini adalah jarak atau lamanya waktu penurunan
bubu (setting) dengan waktu
pengangkatan (hauling), dimana pada
saat ini bubu berarti telah masuk kedalam air, dan diperkirakan bubu telah
mempunyai efektifitas penangkapan. Setelah menunggu satu malam saat yang mana
diperkirakan rajungan sudah makan/masuk dalam bubu maka dilakukan penarikan
atau hauling.
HASIL TANGKAPAN
Rajungan, Portunus pelagicus Rajungan karang, Charybdis
cruciata
Rajungan, Portunus pelagicus Rajungan bintang, Portunus sanguinolentus
Rajungan
batik, Charybdis natator
KELAYAKAN FINANSIAL DAN
ANALISA USAHA
Kelayakan finansial penerapan bubu kubah untuk penangkapan rajungan
dicontohkan dengan operasional bubu kubah sebanyak 300 – 400 buah sehingga
tanpa menggunakan alat bantu pe-narik dengan sistem pelayaran trip operasi
penangkapan satu hari (one day fishing), sebagai beri-kut :
BUBU
KUBAH (300 - 400 BUAH)
1. INVESTASI
Harga alat dan sarana bubu kubah
ALAT DAN SARANA
|
JUMLAH UNIT
|
HARGA SATUAN
|
HARGA
|
|
1.
|
Kasko
Kapal
|
1
|
|
30.000.000
|
2. Mesin
22 PK
|
1
|
6.500.000
|
6.500.000
|
|
3. Mesin
Bantu
|
1
|
10.500.000
|
10.500.000
|
|
4. Bubu
Kubah
|
300 bh
|
27.500
|
8.250.000
|
|
4.
|
Tali
temali
|
3000 m
|
2.000
|
6.000.000
|
5.
|
Alat
perebus
|
1
|
2.000.000
|
2.000.000
|
TOTAL
|
|
|
62.350.000
|
2. BIAYA (COST)
a. Biaya Tidak Tetap (Variable Cost)
Biaya eksploitasi :
|
|
|
|
-
Solar
|
= 10 x 26 x 10 x 6.500
|
= 16.900.000
|
|
-
Oli
|
= 0,25x 26 x 10 x 11.000
|
=
|
715.000
|
-
Perbekalan ABK
|
= 2 x 26 x 10 x 5.000
|
=
|
2.600.000
|
Biaya Tidak Tetap Per
Tahun
|
= 20.215.000
|
b. Biaya Tetap (Fixed Cost)
1.) Biaya Penyusutan Per
Tahun
SARANA PENANGKAPAN
|
UMUR TEKNIS
|
HARGA
|
PENYUSUTAN /TH
|
- Kasko
Kapal
|
10 th
|
30.000.000
|
3.000.000
|
- Mesin
|
5th
|
6.500.000
|
1.300.000
|
- Mesin
Bantu
|
5 th
|
10.500.000
|
2.100.000
|
- Bubu
Kubah
|
2 th
|
8.250.000
|
4.125.000
|
- Tali
Temali
|
3 th
|
6.000.000
|
2.000.000
|
- Alat
perebus
|
4 th
|
2.000.000
|
500.000
|
TOTAL
|
|
|
13.025.000
|
2.) Biaya Perawatan
- Perawatan kapal
|
1.000.000
|
-
Perawatan mesin
|
1.500.000
|
-
Perawatan Bubu
|
500.000
|
TOTAL
|
3.000.000
|
3.) Biaya Administrasi
- Pas Biru
|
25.000
|
-
SIUP
|
100.000
|
TOTAL
|
125.000
|
4.) Bunga Bank
16,5% x Biaya Investasi
|
= 10.287.750
|
Jumlah
Biaya Tetap (FC)
|
|
(1+2+3+4)
|
= 16.150.000
|
c. Total Biaya
Biaya
tidak tetap + Biaya tetap = 36.365.000
3. PENDAPATAN
a. Penjualan Hasil Tangkap
15 x 26 x
10 x 60.000 = 234.000.000
Restribusi 5% =
11.700.000
Penjualan –
Restribusi = 222 300.000
Tabungan 2% =
4.446.000
Hasil Jual =
217.854.000
Hasil
Jual – Eksploitasi = 161.504.000
b. Bagi Hasil
- Bagi Hasil ABK (40%)
|
= 64.601.600
|
- Bagi Hasil Pemilik (60%)
= 96.902.400
|
|
c. Pendapatan Pemilik
Keuntungan Pemilik =
Bagi Hasil Pemilik – Biaya Tetap
96.902.400
– 16.150.000
80.752.400
•
ANALISA KELAYAKAN USAHA
Arus Kas (Cash Flow)
Arus Kas
= Pendapatan + Penyusutan
• 80.752.400
+ 13.025.000
• 93.777.400
b. Rentabilitas Ekonomi
Pendapatan
RE =
------------------ x 100 %
Investasi
129,51 %
c. B/C Ratio
Pendapatan
B/C
= ---------------------------------------
FC + VC + Pendapatan ABK
161.504.000
B/C
= ----------------------------------------------------
16.150.000
+ 20.215.000 + 64.601.600 B/C Ratio = 1,6 > 1
d. Pay Back Period
|
Investasi
|
62.350.000
|
PBP =
|
----------------
|
= -----------------
|
|
Arus Kas
|
93.777.400
|
= 0,66 th
|
|
|
=
|
8 bulan
|
|
e. Break Even Point
BEP (Rupiah) = 17 658 958
Titik
impas hasil ketika tidak rugi dan tidak untung cukup diperlukan hasil selama
setahun senilai Rp. 17.659.000,00 atau dengan nilai rata-rata hasil tangkap
harian Rp. 68.000,00 setara dengan hasil tangkap 1,13 kg rajungan dalam setiap
harinya. Berdasarkan perhitungan hasil laju tangkap 300 bubu perhari, pada
kedalaman 10 – 20 meter dapat 3,4 kh/hari, pada kedalaman 30 – 35 m hasilnya
10,2 kg/hari dan pada kedalaman 40 – 45 m dapat diperoleh 12,8 kg rajungan
segar.
Sumber : Rekomendasi Teknologi 2015 Kementrian Kelautan dan Perikanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar