PEREBUSAN GARAM
Pengertian Garam
Garam merupakan salah satu kebutuhan terpenting dalam kehidupan sehari-hari. Pembuatan garam sebagian besar dilakukan secara tradisiaonal oleh petani rakyat, disamping oleh perusahan garam industri. Menurut segi kualitas produksi garam dalam negeri masih belum memenuhi syarat kesehatan, terutama garam yang dihasilakan dari petani garam, sebab mutu garam umumnya dibawah mutu II menurut spesifikasi SNI/SII No.140-76 (C, Pujiastuti, 2008).
Deskripsi Pemurnian Garam
Rekristalisasi adalah Teknik pemurnian suatu zat padat dari campuran atau pengotornya yang dilakukan dengan cara mengkristalkan kembali zat tersebut setelah dilarutkan dalam pelarut (solven) yang sesuai. (Agustina et.al, 2013). Kristalisasi dikatagorikan sebagai salah satu proses pemisahan yang efisien. Pada umumnya tujuan dari proses kristalisasi adalah untuk pemisahan dan pemurnian. Adapun sasaran dari proses kristalisasi adalah menghasilkan produk kristal yang mempunyai kualitas seperti yang diinginkan. Kualitas kristal antara lain dapat ditentukan dari tiga parameter berikut yaitu: distribusi ukuran kristal (Crystal Size Distribution, CSD), kemurnia kristal (crystal purity) dan bentuk kristal (crystal habit/shape). Indonesia berpotensi untuk menjadi penghasil garam
Alat dan Bahan
Rekristalisasi Garam
A.Alat
1. Tungku
/ tomang, yang dibuat dari bata merah dengan campuran bahan tanah liat dan
sekam padi
2. Bak dengan bahan
stainless steel, ketebalan 1-2 mm
3. Tangki bekas, untuk
tempat atau wadah air
4. Blower untuk
pendorong api
1. Peralon secukupnya
2. Kran air, filter air
3. Spinner, alat penara
(pengering) untuk mengurangi kadar air setelah direbus
4. Boume Meter (Be)
A. Bahan
1. Garam krosok
2. Air
3. Kayu
4. Sekam padi
Tahapan Rekristalisasi Garam
Setelah alat dan bahan lengkap proses rekristalisasi dapat dilakukan. Proses ini sangat mudah, petani garam dan masyarakat dapat melakukannya sendiri. Hanya diperlukan ketekunan, karena proses rekristalisasi ini memakan waktu yang cukup lama yakni 6-8 jam. Proses rekristalisi ini dilakukan dengan cara merebus garam hasil panen yang dicampur dengan air. Karena proses kristalisasi dilakukan dengan cara di masak atau direbus, maka hal yang paling penting adalah membuat tungku sendiri dari batu bata seperti pada Gambar 1. Lebar dan panjang tungku harus disesuaikan, tidak terlalu besar dan terlalu
Pembuatan Tungku Perebusan
Susun batu batu bata dengan ukuran 1 x 2 m untuk dudukan tungku
Gambar 1. Konstruksi Tungku untuk Memasak Garam
Persiapan Rekristalisasi seperti pada Gambar 2, pertama-tama bahan baku garam (garam jadi yang sudah dipanen dari tambak) di campur dengan air dengan perbandingan 1 kg garam ditambah 2,5 liter air, kemudian diaduk hingga kandungan airnya menjadi air dengan konsentrasi air 25% atau oleh masyarakat Bunder lebih dikenal dengan sebutan air 25. Air dan garam yang sudah dilebur kemudian disuling sampai air garam tersebut larut dan menghasilkan air garam murni. Selanjutnya, air garam murni hasil sulingan tersebut direbus dengan panas minimal 100-250 derajat Celsius kurang lebih selama 24 jam. Bahan bakar perebusan bisa menggunakan kayu atau menggunakan LPG.
Gambar 2. Pencampuran garam dengan air
Gambar 3. Penambahan Zat Addetive
Pertama-tama bahan baku garam (garam jadi yang sudah dipanen dari tambak) di campur dengan air dengan perbandingan 2,5 liter air, kemudian diaduk hingga kandungan airnya menjadi air dengan konsentrasi air 25% atau oleh masyarakat lebih dikenal dengan sebutan air 25. Air dan garam yang sudah dilebur kemudian disuling sampai air garam tersebut larut dan menghasilkan air garam murni. Selanjutnya, air garam murni hasil sulingan tersebut kemudian direbus dengan panas minimal 100-250 derajat Celsius kurang lebih selama 24 jam. Bahan bakar perebusan bisa menggunakan kayu atau menggunakan LPG. Setelah direbus selama kurang lebih 24 jam garam kemudian diangkat menggunakan saringan. Garam inilah yang kemudian bisa langsung di konsumsi (garam dapur).
Gambar 4. Pengukuran suhu
Gambar 5. Proses Perebusan
Setelah direbus selama kurang lebih 24 jam kemudian garam diangkat menggunakan saringan. Garam inilah yang kemudian bisa langsung di konsumsi (garam dapur). Setelah dilakukan penegujian di lab, hasil proses kristalisasi ini dapat meningkatkan kadar NaCl hingga mencapai 94 %. Tentu saja dengan kadar NaCl tersebut, garam hasil rekristalisasi sudah mencapai standar SNI artinya sudah siap dikonsumsi. Setiap 1 Kg garam yang dicampur dengan 2,5 liter air menghasilkan 8-9 Ons garam murni setelah dilakukan rekristalisasi. Proses kristalisasi dengan cara perebusan air garam dilakukan untuk memisahkan asam dan kapur yang terkandung dalam garam. Saat proses perebusan, kandungan asam akan menguap sedangkan kandungan kapur akan mengeras.
Gambar: 6. Hasil Proses Perebusan Garam
Garam hasil rekristalisasi akan tampak lebih putih dan bersih dibandingkan dengan garam baru panen yang belum dilakukan rekristalisasi. Hal ini mengakibatkan peningkatan kadar NaCl yang sangat signifikan yakni mencapai 94-98 dari yang sebelunya hanya sekitar 80-85. Dengan kadar NaCl yang cukup tingggi dan sudah mencapai target kadar NaCl SNI, maka garam hasil rekristalisasi sudah layak untuk dikonsumsi. Jika dilihat dari prosesnya, setiap 1 Kg gram garam kotor dapat menghasilkan 8-9 ons garam layak konsumsi. Jika dihitung ada pengingkatan nilai ekonomis, dimana setiap 1 Kg nya ada kenaikan harga sekitar 500-1000 rupiah. Proses kristalisasi dengan cara seperti ini dapat dilakukan kapan saja tanpa terpengaruh oleh cuaca. Siapapun dapat melakukannya, selain mudah dan murah, masyarakat yang tidak berprofesi petani tambak pun dapat melakukan rekristalisasi garam
Gambar: 7. Perbedaan Garam Tradisional dan Hasil
Rekristalisasi
Proses kristalisasi dengan cara perebusan air garam dilakukan untuk memisahkan asam dan kapur yang terkandung dalam garam. Saat proses perebusan, kandungan asam akan menguap sedangkan kandungan kapur akan mengeras dalam panci.
Sumber : Bahan Ajar Pengolahan Garam, BP3 Banyuwangi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar